BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Islam
mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya
menuntut ilmu. Dengan ilmu, manusia dapat menjadi hamba Allah yang
beriman dan beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan
alam yang Allah berikan kepadanya. Dengan demikian , manusia juga mampu menjadi
hambaNya yang bersyukur, dan hal itu memudahkan menuju surga.
Di
sisi lain, manusia yang berilmu memiliki kedudukan yang mulia tidak hanya
disisi manusia, tetapi juga disisi Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam
firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya “Allah akan
meninggikan orang – orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Oleh karena itu, Islam memandang
bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada
makalah ini dalam pembahasannya akan memaparkan tentang hadist tarbawy
mengenai pentingya menuntut ilmu dalam perspektif Islam.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang makalah yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan :
1. Bagaimana
hukum menuntut ilmu menurut hadist ?
2. Bagaimana anjuran menjaga ilmu menurut hadist ?
3. Apa keutamaan menuntut ilmu menurut hadist ?
4. Bagaimana peran ilmu dalam pendidikan menurut hadist ?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui bagaimana hukum menuntut ilmu menurut hadist.
2. Untuk mengetahui bagaimana anjuran menjaga ilmu menurut hadist.
3. Untuk mengetahui apa keutamaan menuntut ilmu menurut hadist.
4. Untuk mengetahui bagaimana peran ilmu dalam pendidikan
menurut hadist.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hadist
tentang menuntut ilmu
حَدَ ثَنَا هِشَاُمِ بِنْ
عَمّاَرٍحَفْصُ بِنْ سُلَيْمَانَ.كَثِيْرُ بِنْ شِنْظِيْرِ,عَنْ مُحَمَّدْ بِنْ
سِيْرِ يْنَ,عَفْ أَئَفْسِ بن ما لك.قال:قال رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم
(طَلَبُ اْلِعلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. وَوَاضِعُ اْلعِلمِ عِنْدَغَيْر اَهْلِهِ كَمُقَلِّهِ
اْلَخفَازِيْرِ الْجَوْهَرَوَالُّلؤْلُؤُ وَالذَّهَبَ). (رواه
ابن مجاه)[1]
E. Terjemah Hadits
“Rosulullah Saw. Telah bersabda : Menuntut ilmu adalah wajib
bagi setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu kepada orang yang bukan
ahlinya (orang yang enggan untuk menerimanya dan orang yang menertawakan ilmu
agama) seperti orang yang mengalungi beberapa babi dengan beberapa permata, dan
emas. (H.R. Ibnu Majah)
F. Penjelasan Hadits
Hadits diatas menunjukkan bahwa
fardhu bagi setiap orang muslim mencari ilmu, dan orang yang memberikan ilmu
bagi selain ahlinya adalah seperti orang yang mengalungkan babi dengan mutiara,
permata dan emas. Orang yang mempunyai ilmu agama yang mengamalkannya dan
mengajarkannya orang ini seperti tanah tanah subur yang menyerap air sehingga
dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan memberi manfaaat bagi orang lain, dan
Allah juga akan memudahkan bagi orang-orang yang selama hidupnya hanya untuk
mencari, dipermudahkan baginya jalan menuju kesurga. Dengan ilmu derjat orang
tersebut tinggi dihadapan Allah, Allah pun akan meninggikan derajatnya di dunia
maupun diakhirat nanti, seorang muslim memperbanyak mengamalkan ilmu kepada
orang lain, maka semakin tinggi pula derajatnya dihadapan Allah, dibawah ini
salah satu hadits yang menunjukkan bahwa seseorang yang menempuh suatu jalan
dalam hidupnya untuk mencari ilmu, maka Allah akan mempermudahkan baginya jalan
menuju surga. Selain Allah memberikan derajat/kedudukan yang tinggi di dunia
maupun di akhirat bagi orang muslim yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya
kepada orang yang belum tahu. Allah juga : Seorang yang keluar dari rumahnya
dalam mencari ilmu, maka para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya untuk orang
tersebut. Jadi sangat mulai orang yang berniat hanya untuk mencari ilmu semasa
hidupnya.
Hadist tersebut merupakan penjelasan
tentang hukum mencari ilmu bagi setiap orang Islam laki laki maupun perempuan,
yang telah diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan lain lain. Akan tetapi hadist
tersebut diberi tanda lemah oleh imam Syuyuti.
Adapun
hukum menuntut ilmu menurut hadist tersebut adalah wajib. Karena melihat betapa
pentingnya ilmu dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Manusia tidak akan bisa
menjalani kehidupan ini tanpa mempunyai ilmu. Bahkan dalam kitab taklimul
muta’allim dijelaskan bahwa yang menjadikan manusia memiliki kelebihan diantara
makhluk-makhluk Allah yang lain adalah karena manusia memilki ilmu. Dan janganlah memberikan ilmu kepada orang yang enggan
menerimanya, karena orang yang enggan menerima ilmu tidak akan mau untuk
mengamalkan ilmu itu bahkan mereka akan menertawakannya.
Ilmu
sebagai suatau pengetahuan, yang diperoleh melalui cara-cara tertentu. Karena
menuntut ilmu dinyatakan wajib, maka kaum muslimin menjalankannya sebagai suatu
ibadah, seperti kita menjalankan sholat,puasa. Maka orang pun mencari keutamaan
ilmu. Disamping itu, timbul pula proses belajar-mengajar sebagai konsekuensi
menjalankan perintah Rasulullah itu proses belajar mengajar ini menimbulkan
perkembangan ilmu, yang lama maupun baru, dalam berbagai cabangnya. Ilmu telah
menjadi tenaga pendorong perubahan dan perkembangan masyarakat. Hal itu
terjadi, karena ilmu telah menjadi suatu kebudayaan. Dan sebagai unsur
kebudayaan, ilmu mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam masyarakat
Muslim dan dihadapak Allah. Jadi ilmu juga bisa diartikan atau dijadikan
sebagai pusat dari perubahan dan perkembangan di dalam suatu masyarakat.
Kaitannya dengan hadits diatas tersebut bahwasannya ilmu telah diibaratkan
dengan keutamaan atau kelebihan Nabi yg diberikan Allah kepadanya. Begitu
tingginya derajat orang yang berilmu disisi Allah dan manfaatnya ataupun
pentingnya sangat banyak untuk perubahan-perubahan dalam masyarakat. “Sungguh
mulia orang yang berilmu, dan semasa hidupnya hanya untuk mencari ilmu adalah
agar dimudahkan dalam masuk surga Allah, Allah pun juga akan juga akan
mempermudah baginya masuk surga”.[2]
“Ibnu munir menyatakan, bahwa
keutamaan ilmu dalam hadits ini dapat dilihat dimana ilmu telah diibaratkan
dengan keutamaan atau kelebihan Nabi yang diberikan Allah kepadanya”.[3]Dengan mengetahui pentingnya ilmu
pengetahuan maka dengan ilmu tersebut hukum. Hukum Allah dapat diamalkan,
ditegakkan dan dikembangkan. Tanpa ilmu sangat mustahil, karena salah
satu kewajiban islam yang sejajar dengan semua kewajiban lainnya adalah mencari
dan menuntut ilmu. Mencari ilmu ialah wajib hukumnya bagi setiap muslim, tidak
hanya dikhususkan satu kelompok dan tidak bagi kelompok lain seperti kewajiban
sholat, puasa, zakat.\
Keutamaan
orang yang berilmu sehingga melebihi orang yang ahli ibadah. Karena ibadah
tanpa ilmu tidak benar dan tidak diterima, dan untuk membuktikan keutamaan ahli
ilmu ini Allah bersama malaikat dan seluruh penghuni langit dan bumi sampai
semut dan ikan bershalawat untuk orang yang mengajari kebaikan. Keutamaan ilmu
tidak terletak beberapa ilmu yang yang didapat tetapi pada pengembangan dan
pengalamannya dalam kehidupan ataupun masyarakat.tujuan akhir seorang mu’min
adalah surga. Untuk itu seluruh ilmu yang mereka miliki diamalkan. Caranya adalah
mencari dan mengamalkan semua kebijakan tanpa merasa lelah atau capek. Seorang
mu’min itu tak akan merasa puas dan lelah dalam mencari maupun mempelajari
ilmu, karena dengan ilmu semua kebajikan dapat diraih. Selain Allah
memberikan derajat/kedudukan yang tinggi di dunia maupun di akhirat bagi orang
muslim yang mengamalkan dan mengajarkan ilmunya kepada orang yang belum tahu.
“Seorang yang keluar dari rumahnya dalam mencari ilmu, maka para malaikat akan
meletakkan sayap-sayapnya untuk orang tersebut. Jadi sangat mulai orang yang
berniat hanya untuk mencari ilmu semasa hidupnya”.[4] Keutamaan
orang yang berilmu sehingga melebihi orang yang ahli ibadah. Karena ibadah
tanpa ilmu tidak benar dan tidak diterima, dan untuk membuktikan keutamaan ahli
ilmu ini Allah bersama malaikat dan seluruh penghuni langit dan bumi sampai
semut dan ikan bershalawat untuk orang yang mengajari kebaikan. Keutamaan ilmu
tidak terletak beberapa ilmu yang yang didapat tetapi pada pengembangan dan
pengalamannya dalam kehidupan ataupun masyarakat.tujuan akhir seorang mu’min
adalah surga. Untuk itu seluruh ilmu yang mereka miliki diamalkan. Caranya
adalah mencari dan mengamalkan semua kebijakan tanpa merasa lelah atau capek.
Seorang mu’min itu tak akan merasa puas dan lelah dalam mencari maupun
mempelajari ilmu, karena dengan ilmu semua kebajikan dapat diraih. “Allah tidak
pernah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mencari sesuatu kecuali menuntut
ilmu syari’at, yang berfungsi untuk menjelaskan apa-apa yang wajib bagi seorang
mukallaf”.[5]
G. Analisa
Kependidikan
Dari
hadis diatas rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya, agar menuntut
ilmu, terutama sekali adalah ilmu agama kepada orang yang menguasai ilmu
tersebut, dan dalam hal ini yang disebut ulama, sebab ada hadis lain yang
mengatakan bahwa rasulullah itu wafat beliau seolah- olah beliau berkata kepada
para ulama, hai para ulama, aku meninggalkan kalian semua, aku tidak tinggalkan
emas, berlian, kepada kalian semua tapi aku tinggalkan ilmu kepada kalian,
kalian lah pewarisku, maka orang yang telah mengambilnya berarti ia telah
mengambil keuntungan yang banyak. Karena allah akan mencabut ilmu dengan
mewafatkan ulama, sehingga makin banyak ulama wafat maka ilmu semakin banyak
ditarik,sehinggga kalau bukan generasi muda kita yang akan bangkit mempelajari
ilmu itu, maka akan celakanya umat nantinya akibatnya umat akan mengangkat
pemimpin-pemimpin yang bodoh, yang akan memberikan fatwa menyesatkan.
Begitu
Pentingnya Ilmu bagi diri sendiri dan orang lain, dan bagi perubahan dan
perkembangan masyarakat. Tanpa ilmu kita juga tidak akan mengetahui hukum-hukum
syariat yang wajib dilakukan oleh orang mukallaf tentang urusan Agama yang
meliputi Ibadah, Mualamalah, Ilmu tentang Allah dan sifat-sifatnya baik yang
wajib maupun yang mustahil baginya. Dari hadits dan ayat diatas dapat
disimpulkan bahwa menuntut itu wajib bagi setiap muslim, dan manfaatnya begitu
banyak baik bagi diri sendiri ataupun bagi orang lain, lebih banyak lagi bagi
perubahan dan perkembangan dalam suatu masyarakat. Dan Allah pun akan
meninggikan derajat yang tinggi di dunia maupun di akhirat nanti bagi bagi
orang yang berilmudan mengamalkan serta mengajarnya kepada orang lain yang
belum mengetahui. Orang yang mengamalkan ilmu terus menerus maka Allah juga
akan menambah derajatnya di dunia dan akhirat. Ilmu sebagai suatu pengetahuan
yang diperoleh melalui cara-cara tertentu. Dengan adanya proses belajar
mengajar ini menimbulkan perkembangan dan sebagai tenaga pendorong perubahan
masyarakat. Oleh karena itu peran ilmu dalam kehidupan sangat utama. Orang yang
keluar dan berniat mencari ilmu, maka malaikat akan meltakkan sayap-sayapnya
sebagai rasa senang atas apa yang dilakukan orang tersebut, dan semua apa-apa
yang dilangit dan dibumi pun juga akan mendo’akannya, ikan di air pun ikut
mendo’akan.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Penutup
Dari penjelasan hadist – hadist
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa : Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi
setiap muslim dan jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan
menerima ilmu. Ilmu akan musnah jika sudah tidak ada lagi para ulama sehingga banyak
para pemimpin yang memberi fatwa tanpa menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga
mereka saling menyesatkan satu sama lain. Bahwa dengan ilmu manusia akan
mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh
perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan
menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang
yang mencari ilmu. Ilmu mempunyai peranan sangat penting dalam dunia
pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan antara
aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan
pendidikan yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh generasi
penerus bangsa yang beradab dan bermartabat.
B. Saran
Kita sebagai golongan terpelajar
jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadist sebagai buku hiasan saja atau buku
pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan
baikdan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan. Dan kiranya makalah
kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat
kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Mundiri
Hafidz, Terjemah Attarghib wat tarhib. (Surabaya: Al-Hidayah Al
Qur’an Al Karim, 2000)
As
Shobuni, Muhammad ‘Ali, Min Kunuz As Sunnah. (Jakarta: Dar Al
Kutub Al Islamiyah, 1999)
Az-zarnuzi. Ta’limul
Muta’allim. (Surabaya: Al-Hidayah, tt)
Ibnu Hajar Al-asqani, Al Imam Al Hafidz, Fathul
Baari Syarah. (Jakarta : Pustaka Azzam, 2002) Jilid 5.
Muhammad Zuhri, Terjemah Jawahirul Bukhari.
(Indonesia: Darul Ihya’, 1993)
M. Dawam Rahardjo, Ensiklopedi Al-qur’an.
(Jakarta: Paramida, 1996)
Sunan Ibnu Majah, Kitab al-ilmi. Bab Keutamaan
Ulama’ dan anjuran mencari ilm. (ttp: Dar Al Fikri, 2001) Jilid 1
[1] Hadits Riwayat Sunan Ibnu Majah, Kitab al-ilmi, Bab Keutamaan Ulama’ dan anjuran mencari ilmu (Bentuk-bentuk Dar Al Fikri 2001) Jilid 1. Hal 183.
[3] Ibnu Hajar Al asqalani, Al-iman Al hafidzh, Fathul Baari syarah (jakarta : pustaka Azzam, 2002) jilid 5, hal 345.
[5] Ibnu Hajar Al-asqani, Al Imam Al Hafidz, Fathul Baari Syarah (Jakarta : Pustaka Azzam : 2002) Jilid 5. Hal 263.
0 Komentar untuk "Makalah Hadits Kewajiban Menuntut Ilmu"