Setiap organisasi perlu
melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik
perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan
produk baru, maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan (planning)
merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan
bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan
dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan.
Perencanaan diperlukan
dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan
proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan.
Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan oranisasi,
perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap
fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan
keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan
tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutma dalam menghadapi
lingkungan eksternal yangberubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih
mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi
dan firasat (dugaan).[1]
Pokok
pembahasan pada makalah ini berfokus pada perbandingan antara perencanaan dalam
islam dan konvensional . Elemen-elemen tertentu dari proses perencanaan dan
proses yang sangat berhubungan dengan pemecahan masalah dan pengambilan
keputusan. Kemudian memperkenalkan konsep perencanaan secara islam.
Dalam
manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat
strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja
organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen
karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan
pengontrolan tak akan dapat berjalan.
B.
Tujuan
- Untuk mengetahui tentang Pengertian Perencanaan
- Untuk mengetahui tentang Pengertian Perencanaan Secara Syariah
- Untuk mengetahui tentang Perbandingan Perencanaan Secara Konvensional dan Syariah
- Untuk mengetahui tentang Unsur – Unsur Perencanaan Secara Syariah
- Untuk mengetahui tentang Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara Syariah
- Untuk mengetahui tentang Perencanaan Keuangan Syariah
- Untuk mengetahui tentang Perencanaan Produksi
- Untuk mengetahui tentang Perencanaan Pemasaran
Perencanaan secara garis
besar diartikan seagai proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat
strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja
organisasi. Pada dasarnya yang dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan apa (what), siapa (who), kapan (when),
dimana(where), mengapa (why), dan bagaimana (how).
B.
Pengertian Perencanaan Secara Syariah
Rumusan planning
adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan. Penentuan ini juga
mencanangkan tindakan secara efektivitas, efesiensi, dan
mempersiapkan inputs serta outputs. Perencanaan adalah untuk mengelola usaha,
menyediakan segala sesuatunya yang berguna untuk jalannya bahan baku,
alat-alat, modal, dan tenaga. Dalam bentuk suatu kelompok atau organisasi, yang
hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu di dalamnya terdapat apa yang disebut
dengan perencanaan atau planning.
Kita sebagai umat muslim
memiliki pandangan yang lebih bijak dan relevan daripada pendapat pendapat
pakar perencanaan tersebut. Islam mengajarkan kita tentang studi perencanaan
secara jelas terperinci dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber segala ilmu
yang menjadi pedoman kita untuk menindak lanjuti berbagai macam permasalahan
hidup, begitu pun dengan perencanaan.
“Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwa-lah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS.Al-Hasyr, 18).
Pada ayat diatas Allah
memanggil semua orang yang beriman supaya benar-benar melaksanakan takwa kepada
Allah dengan menjalankan semua perintah Nya, kemudian bersiap-siap membenahi,
membekali hari esok maupun maut dan persiapan di dalam kubur hingga diakhirat
kelak, supaya lebih memperbanyak bekal yang berarti lebih beruntung dan
terjamin kebahagiannya. Manusia yang hidup dimuka bumi ini pasti memiliki
masalah yang berbeda-beda dan cara menyelesaikan masalah yang berbeda.[2]
C.
Perbandingan Perencanaan Secara
Konvensional dan Syariah
1.
Secara konvensional perencanaan merupakan
kegiatan pemilihan alternatif, program-program, prosedur guna untuk pencapaian
tujuan perusahaan kedepannya. Secara syariah perencanaan adalah penentuan
aktivitas yang akan dilaksanakan esok hari dengan mempertimbangkan manfaat
dimasa yang akan datang didunia dan akhirat dengan berlandaskan Al-Qur’an dan
hadist.
2.
Perencanan secara konvensional lebih
mengutamakan tujuan kedepannya untuk kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan
perencanaan secara syariah lebih mengutamakan manfaat dari apa yang sudah
direncanakan dan yakin bahwa Allah melihat semua yang di lakukan.
3.
Perencanaan konvensional disusun dan
dilaksanakan tanpa memikirkan kepentingan umum yang tidak ada kaitannya dengan
tujuan perusahaan. Sedangkan perencanaan syariah mempertimbangkan kesejahteraan
umum disamping mencapai tujuan perusahaan.
Perencanaan adalah suatu
hasil pemikiran yang rasional dimana di dalamnya terdapat dugaan / perkiraan,
perhitungan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai pada masa yang akan
datang. Syarat mutlak suatu perencanaan harus mempunyai tujuan yang jelas
dan mudah dimengerti. Perencanaan harus terukur dan mempunyai standard
tertentu.
Perencanaan digolongkan
sebagai fakta yang Objective kebenarannya bahwa pemikiran yang rasional
itu tidak atas khayalan belaka tetapi suatu perhitungan berdasarkan
Al-Qur’an dan hadist. Walau perencanaan mengandung unsur dugaan / pemikiran
namun harus didasarkan pada suatu standard yang terukur.
Perencanaan adalah sebagai tahap persiapan / tindakan pendahuluan untuk
melaksanakan kegiatan dengan memperhatikan penyimpangan yang mungkin terjadi.
E.
Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara
Syariah
Inilah beberapa contoh
manajemen syariah yang dicontohkan para Nabi. Manajemen dalam organisasi bisnis
(perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan
bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar, yaitu planning, organizing,
actuating, dan controlling dalam penggunaan sumber daya organisasi. Oleh karena
itu, aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan
SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.
Dalam konteks di atas,
Islam menggariskan hakikat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada
pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh,
dalam menafsirkan surat Al-Muluk ayat 2 :
“Dia yang
menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik
amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Maha Pengampun.”
Ayat ini mensyaratkan dipenuhinya dua
syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan
syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka
amal itu tergolong baik (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah.
Dengan menyediakan
sumber daya insani, merupakan salah satu sarana untuk memudahkan implementasi
Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam
berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berfikir dan kaidah amal
(tolak ukur perbuatan) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam
inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam
implementasi selanjutnya.
Perencanaan keuangan
secara Islam (Syariah) atau Islamic Financial Planning bersumber pada Al-quran
dan Hadist. Karena sifatnya yang universal tidak hanya bisa diterapkan untuk
muslim saja, non muslim yang tertarik dengan konsep dan produknya pun bisa
dapat menerapkannya. Bagi non muslim, tidak berhubungan dan mengganggu hubungan
beribadah kepada tuhannya masing-masing. Bahkan ada nilai-nilai dasar
yang sama dengan agama-agama didunia ini yaitu nilai yang bersifat
keadilan, kejujuran, tolong menolong, tidak berbuat kezaliman dan kerusakan,
kesederhanaan, kepasrahan pada tuhan, dan berbagi kepada sesama manusia.
Bagi Individu muslim,
tujuannya tidak sekedar mengumpulkan aset dan kekayaan, tidak juga sekedar
meraih kebebasan finansial saja, tapi ada yang lebih dari sekedar itu. Pribadi
muslim menginginkan pemaksimalan kepuasan dalam mengalokasikan kekayaan.
Alokasi kekayaan tentunya tidak hanya dihabiskan untuk kebutuhan hidup saja
tapi juga peningkatan amal saleh kepada Allah SWT, yang berujung kepada
segala harta yang dimiliki digunakan sebaik-baiknya untuk beribadah kepada
Allah SWT. Pembeda pada Islamic Financial Planning VS Financial
Planning terletak pada 4 hal yaitu:
1.
Cara mengelola Arus Kas
2.
Penentuan Prioritas dalam mencapai Tujuan
hidup (bukan sekedar tujuan keuangan)
3.
Rencana Pencapaian harus menggunakan
produk-produk yang halal baik secara zat, cara pengelolaan dan cara
bertransaksinya. Menggunakan kaidah-kaidah yang bersumber dari Al-Quran dan
Hadis.
4.
Distribusi kekayaan (hibah, wasiat, waris)
- Perencanaan Produksi Secara Syariah
Al-Qur’an dan Hadis ra Rasulullah SAW.
Memberikan arahan mengenai prinsip –prinsip produksi sebagai berikut:
a.
Tugas manusia di muka bumi sebagai
khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalannya.
b.
Islam selalu mendorong kemajuan dibidang
produksi. Menurut Yusuf Qardhawi, islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah
yang didasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan. Akan tetapi islam
tidak membenarkan penuhanan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti
melepaskan dirinya dari Al-Qur’an dan hadis.
c.
Teknik produksi diserahkan kepada
keinginan dan kemampuan manusia. Nabi bersabda: “ kalian lebih mengetahui
urusan dunia kalian”.
d.
Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada
prinsipnya agama islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan
memaksimalkan manfaat. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada
Allah SWT sebagai pemilik hak yang menentukan segala sesuatu setela
segala usaha dan persyaratan di penuhi dengan optimal.
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi antara lain:
a.
Memproduksi barang dan jasa yang halal
pada setiap tahapan produksi.
b.
Mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk
membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
c.
Produksi dimaksudkan untuk memenuhi
kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang
harus dipenuhi harus berdasarkan prioritas yang ditetapkan agama, yakni terkait
dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah atau agama, serta untuk kemakmuran
material.
d.
Produksi dalam islam tidak dapat
dipisahkan dari tujuan mandiri umat.
e.
Meningkatkan sumber daya manusia baik
kualitas spiritual maupun mental dan fisik. Kualitas spiritual terkait dengan
kesadaran rohaniahnya, kualitas mental terkait dengan etos kerja, intelektual,
kreatifitasnya, serta fisik mencangkup kekuatan fisik kesehatan, efisiensi, dan
sebagainya. Menurut Islam, kualitas rohaniah individu mewarnai
kekuatan-kekuatan lainnya,sehingga mebina kekuatan rohaniah menjadi unsur
penting dalam produksi islami.[3]
1.
Konsep dan Filosofi Dasar
Dalam pemasaran berbasis syari’ah berdasarkan apa yang telah menjadi
tuntunan ummat islam yakni tuntunan yang ada dalam Al-qur’an dan Hadits.
2.
Etika Pemasaran
Seorang pemasar syari’ah akan secara jujur menceritakan kelebihan dan
kekurangan produk yang ditawarkannya. Hal ini merupakan praktik perniagaan yang
pernah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.
3.
Pendekatan terhadap Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syari’ah diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana
baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai pembeli produk
berada pada posisi yang sama. Perusahaan tidak menganggap konsumen sebagai
“sapi perah” untuk membeli produknya, namun perusahaan akan menjadikan konsumen
sebagai mitra dalam pengembangan perusahaan.
4.
Budaya Kerja dalam Manajemen Syari’ah
Manajemen syariah harus mempunyai budaya kerja yang berbeda dari manajemen
konvensional, sehingga mampu menjadi suatu keunggulan dan nilai
tambah dimata masyarakat. Budaya kerja yang harus dikembangkan adalah
sebagaimana budaya kerja yang diteladani Rasulullah SAW., yaitu siddiq,
amanah, tabligh,dan fathanah.[4]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Perencanaan merupakan
tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi
lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini,
perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis.
Suatu perencanaan
memberikan konstribusi yang penting dalam pencapaian tujuan, namun dalam
pencapaian tujuan tersebut kita harus memperhatikan lingkungan sekitar agar
tidak ada yang dirugikan. Selain itu tujuan tersebut harus berlandaskan
Al-Qur’an dan hadist yang memberikan manfaat dunia dan akhirat.
Sebaiknya dalam
mengambil keputusan dan tindakan dalam berbagai bentuk organisasi menggunakan
proses dasar manajemen berupa perencanaan.
Dalam sebuah prencanaan perlu
memperhatikan sifat rencana yang baik untuk mencapai hasil yang diinginkan
serta berpatokan pada Al-Qur’an dan hadis.
Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan
Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama, Jakarta 2010
Nasution, Nustafa Edwin, dkk ,
Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010,
Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen
Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer,
PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Siagian, Sondan p ,manajemen SDM, Bumi
Aksara , Edisi Pertama, Jakarta, 2009
[1] Sule, Ernie Tisnawati dan
Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama, Jakarta 2010, hal. 178
[2] Nasution, Nustafa Edwin, dkk ,
Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010, hal. 76
[3] Abu Sinn, Ahmad Ibrahim,
Manajemen Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008, hal.
27
[4] Siagian, Sondan p ,manajemen
SDM, Bumi Aksara , Edisi Pertama,
Jakarta, 2009. hal. 99


0 Komentar untuk "Makalah Tentang Perbandingan Perencanaan Secara Konvensional dan Syariah"