Pasutri Bersama 0,5 Kg Sabu Diringkus di Ruko Sigli





Polisi dengan bersenjata laras panjang memperlihatkan pasutri sebagai bandar sabu yang ditangkap di salah satu ruko di pusat perbelanjaan Sigli, Pidie, Selasa (15/3) dini hari
SIGLI - Satuan Narkoba Polres Pidie sukses meringkus pasangan suami istri (pasutri) Isfandian (43) dan Safrina (38) dari salah satu rumah toko (ruko) di pusat pasar Sigli, Selasa (15/3) sekitar pukul 01.30 dini hari WIB. 

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak lima paket ukuran besar dengan total berat 512,06 gram atau setengah kilogram lebih. Ruko yang digerebek tersebut terletak di jalan Diponegoro Nomor 5 Kecamatan Kota Sigli, sedangkan pasutri paruh baya tersebut tercatat sebagai warga Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Prohaba, Selasa (15/3) mengatakan, penangkapan pasutri Isfandian dan Safrina, berawal laporan warga yang curiga terhadap aktivitas yang dilakukan pasutri tersebut. Polisi pun melakukan pengintaian terhadap aktivitas sebenarnya yang terjadi di ruko di jalan di Ponegoro Kecamatan Kota Sigli itu.

Ternyata hasil penelusuran polisi menemukan adanya transaksi sabu di ruko tersebut. Akhirnya, Selasa (15/3) dini hari, personel Narkoba Polres Pidie yang dilengkapi senjata laras panjang melakukan penggerebekan di ruko tersebut, tanpa diketahui warga sekitar yang terlelap tidur. “Anggota, kita lengkapi dengan senjata karena beredar informasi, bahwa pasutri merupakan bandar narkoba di Pidie. Kami khawatir adanya perlawanan saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Tapi, kata Kapolres Muhajir, saat polisi melakukan penangkapan, pasutri itu tidak memberikan perlawanan. Polisi berhasil mengamankan 512,06 gram sabu dari dalam ruko tempat pasutri tersebut tinggal. “Awalnya kami temukan tiga paket besar sabu di samping lemari yang diletakkan di bawah meja. Dua paket lagi ditemukan dalam kotak mesin pompa air jenis Sanyo. Total keseluruhan lima paket. Kasus tersebut masih kita kembangkan dan pasutri bersama BB telah diamankan di sel Mapolres Pidie,” demikian Muhajir.(naz)

atau bisa kunjungi situs : http://www.prohaba.co/2016/03/16/pasutri-bersama-05-kg-sabu-diringkus-di-ruko-sigli 

Terima Kasih. 
Bagikan :
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pasutri Bersama 0,5 Kg Sabu Diringkus di Ruko Sigli"

 
Copyright © 2018 Online ! ! - All Rights Reserved
Template By Kibitz
Back To Top