![]() |
Polisi
dengan bersenjata laras panjang memperlihatkan pasutri sebagai bandar
sabu yang ditangkap di salah satu ruko di pusat perbelanjaan Sigli,
Pidie, Selasa (15/3) dini hari
|
SIGLI - Satuan Narkoba Polres Pidie sukses meringkus pasangan suami
istri (pasutri) Isfandian (43) dan Safrina (38) dari salah satu rumah
toko (ruko) di pusat pasar Sigli, Selasa (15/3) sekitar pukul 01.30 dini
hari WIB.
Dalam penangkapan tersebut
polisi menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak lima paket ukuran besar
dengan total berat 512,06 gram atau setengah kilogram lebih. Ruko yang
digerebek tersebut terletak di jalan Diponegoro Nomor 5 Kecamatan Kota
Sigli, sedangkan pasutri paruh baya tersebut tercatat sebagai warga
Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Prohaba, Selasa (15/3)
mengatakan, penangkapan pasutri Isfandian dan Safrina, berawal laporan
warga yang curiga terhadap aktivitas yang dilakukan pasutri tersebut.
Polisi pun melakukan pengintaian terhadap aktivitas sebenarnya yang
terjadi di ruko di jalan di Ponegoro Kecamatan Kota Sigli itu.
Ternyata
hasil penelusuran polisi menemukan adanya transaksi sabu di ruko
tersebut. Akhirnya, Selasa (15/3) dini hari, personel Narkoba Polres
Pidie yang dilengkapi senjata laras panjang melakukan penggerebekan di
ruko tersebut, tanpa diketahui warga sekitar yang terlelap tidur.
“Anggota, kita lengkapi dengan senjata karena beredar informasi, bahwa
pasutri merupakan bandar narkoba di Pidie. Kami khawatir adanya
perlawanan saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.
Tapi, kata Kapolres Muhajir, saat polisi melakukan penangkapan, pasutri
itu tidak memberikan perlawanan. Polisi berhasil mengamankan 512,06 gram
sabu dari dalam ruko tempat pasutri tersebut tinggal. “Awalnya kami
temukan tiga paket besar sabu di samping lemari yang diletakkan di bawah
meja. Dua paket lagi ditemukan dalam kotak mesin pompa air jenis Sanyo.
Total keseluruhan lima paket. Kasus tersebut masih kita kembangkan dan
pasutri bersama BB telah diamankan di sel Mapolres Pidie,” demikian
Muhajir.(naz)
atau bisa kunjungi situs : http://www.prohaba.co/2016/03/16/pasutri-bersama-05-kg-sabu-diringkus-di-ruko-sigli
Terima Kasih.
atau bisa kunjungi situs : http://www.prohaba.co/2016/03/16/pasutri-bersama-05-kg-sabu-diringkus-di-ruko-sigli
Terima Kasih.



0 Komentar untuk "Pasutri Bersama 0,5 Kg Sabu Diringkus di Ruko Sigli"