Makalah Perencanaan dan Manajemen Strategi Dalam Islam





Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan (planning)  merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan.
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan oranisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutma dalam menghadapi lingkungan eksternal yangberubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan).[1]
Pokok pembahasan pada makalah ini berfokus pada perbandingan antara perencanaan dalam islam dan konvensional . Elemen-elemen tertentu dari proses perencanaan dan proses yang sangat berhubungan dengan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Kemudian memperkenalkan konsep perencanaan secara islam.  
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan.

B.     Tujuan
  1. Untuk mengetahui tentang  Pengertian Perencanaan
  2. Untuk mengetahui tentang  Pengertian Perencanaan Secara Syariah
  3. Untuk mengetahui tentang Perbandingan Perencanaan Secara Konvensional  dan Syariah
  4. Untuk mengetahui tentang  Unsur – Unsur Perencanaan Secara Syariah
  5. Untuk mengetahui tentang  Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara Syariah
  6. Untuk mengetahui tentang  Perencanaan Keuangan Syariah
  7. Untuk mengetahui tentang   Perencanaan Produksi
  8. Untuk mengetahui tentang  Perencanaan Pemasaran


Perencanaan secara garis besar diartikan seagai proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what), siapa (who), kapan (when), dimana(where), mengapa (why), dan bagaimana (how).

B.     Pengertian Perencanaan Secara Syariah
 Rumusan planning adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan. Penentuan ini juga mencanangkan tindakan secara efektivitas, efesiensi,  dan mempersiapkan inputs serta outputs. Perencanaan adalah untuk mengelola usaha, menyediakan segala sesuatunya yang berguna untuk jalannya bahan baku, alat-alat, modal, dan tenaga. Dalam bentuk suatu kelompok atau organisasi, yang hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu di dalamnya terdapat apa yang disebut dengan perencanaan atau planning.
Kita sebagai umat muslim memiliki pandangan yang lebih bijak dan relevan daripada pendapat pendapat pakar perencanaan tersebut. Islam mengajarkan kita tentang studi perencanaan secara jelas terperinci dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber segala ilmu yang menjadi pedoman kita untuk menindak lanjuti berbagai macam permasalahan hidup, begitu pun dengan perencanaan.
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ 

 “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwa-lah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Hasyr, 18).
Pada ayat diatas Allah memanggil semua orang yang beriman supaya benar-benar melaksanakan takwa kepada Allah dengan menjalankan semua perintah Nya, kemudian bersiap-siap membenahi, membekali hari esok maupun maut dan persiapan di dalam kubur hingga diakhirat kelak, supaya lebih memperbanyak bekal yang berarti lebih beruntung dan terjamin kebahagiannya. Manusia yang hidup dimuka bumi ini pasti memiliki masalah yang berbeda-beda dan cara menyelesaikan masalah yang berbeda.[2]

C.    Perbandingan Perencanaan Secara Konvensional dan Syariah
1.      Secara konvensional perencanaan merupakan kegiatan pemilihan alternatif, program-program, prosedur guna untuk pencapaian tujuan perusahaan kedepannya. Secara syariah perencanaan adalah penentuan aktivitas yang akan dilaksanakan esok hari dengan mempertimbangkan manfaat dimasa yang akan datang didunia dan akhirat dengan berlandaskan Al-Qur’an dan hadist.
2.      Perencanan secara konvensional lebih mengutamakan tujuan kedepannya untuk kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan perencanaan secara syariah lebih mengutamakan manfaat dari apa yang sudah direncanakan dan yakin bahwa Allah melihat semua yang di lakukan.
3.      Perencanaan konvensional disusun dan dilaksanakan tanpa memikirkan kepentingan umum yang tidak ada kaitannya dengan tujuan perusahaan. Sedangkan perencanaan syariah mempertimbangkan kesejahteraan umum disamping mencapai tujuan perusahaan.

D.    Unsur – Unsur Perencanaan Secara Syariah
Perencanaan adalah suatu hasil pemikiran yang rasional dimana di dalamnya terdapat dugaan / perkiraan, perhitungan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai pada masa yang akan datang. Syarat mutlak suatu perencanaan harus mempunyai  tujuan yang jelas dan mudah dimengerti. Perencanaan harus terukur  dan mempunyai standard tertentu.
Perencanaan digolongkan sebagai fakta yang Objective  kebenarannya bahwa pemikiran yang rasional itu tidak atas khayalan belaka tetapi  suatu perhitungan berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Walau perencanaan mengandung unsur dugaan / pemikiran namun harus didasarkan pada suatu  standard  yang terukur. Perencanaan adalah sebagai tahap persiapan / tindakan pendahuluan untuk melaksanakan kegiatan dengan memperhatikan penyimpangan yang mungkin terjadi.
E.     Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara Syariah
Inilah beberapa contoh manajemen syariah yang dicontohkan para Nabi. Manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling dalam penggunaan sumber daya organisasi. Oleh karena itu, aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.
Dalam konteks di atas, Islam menggariskan hakikat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, dalam menafsirkan surat Al-Muluk ayat 2 :
Ï%©!$# t,n=y{ |NöqyJø9$# no4quptø:$#ur öNä.uqè=ö7uÏ9 ö/ä3ƒr& ß`|¡ômr& WxuKtã 4 uqèdur âƒÍyèø9$# âqàÿtóø9$# ÇËÈ  
 “Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Maha Pengampun.”
Ayat ini mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong baik (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah.
Dengan menyediakan sumber daya insani, merupakan salah satu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berfikir dan kaidah amal (tolak ukur perbuatan) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya. 

F.     Perencanaan Keuangan Syariah
Perencanaan keuangan secara Islam (Syariah) atau Islamic Financial Planning bersumber pada Al-quran dan Hadist. Karena sifatnya yang universal tidak hanya bisa diterapkan untuk muslim saja, non muslim yang tertarik dengan konsep dan produknya pun bisa dapat menerapkannya. Bagi non muslim, tidak berhubungan dan mengganggu hubungan beribadah kepada tuhannya masing-masing. Bahkan  ada nilai-nilai dasar yang sama dengan  agama-agama didunia ini yaitu nilai yang bersifat keadilan, kejujuran, tolong menolong, tidak berbuat kezaliman dan kerusakan, kesederhanaan, kepasrahan pada tuhan, dan berbagi kepada sesama manusia.
Bagi Individu muslim, tujuannya tidak sekedar mengumpulkan aset dan kekayaan, tidak juga sekedar meraih kebebasan finansial saja, tapi ada yang lebih dari sekedar itu. Pribadi muslim menginginkan pemaksimalan kepuasan  dalam mengalokasikan kekayaan. Alokasi kekayaan tentunya tidak hanya dihabiskan untuk kebutuhan hidup saja tapi juga peningkatan amal saleh kepada Allah SWT,  yang berujung kepada segala harta yang dimiliki digunakan sebaik-baiknya untuk beribadah kepada Allah SWT.  Pembeda pada Islamic Financial Planning VS Financial Planning terletak pada 4 hal yaitu:
1.   Cara mengelola Arus Kas
2.   Penentuan Prioritas dalam mencapai Tujuan hidup (bukan sekedar tujuan keuangan)
3.   Rencana Pencapaian harus menggunakan produk-produk yang halal baik secara zat, cara pengelolaan dan cara bertransaksinya. Menggunakan kaidah-kaidah yang bersumber dari Al-Quran dan Hadis.
4.   Distribusi kekayaan (hibah, wasiat, waris)
  1. Perencanaan Produksi Secara Syariah
Al-Qur’an dan Hadis ra Rasulullah SAW. Memberikan arahan mengenai prinsip –prinsip produksi sebagai berikut:
a.       Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalannya.
b.       Islam selalu mendorong kemajuan dibidang produksi. Menurut Yusuf Qardhawi, islam membuka lebar penggunaan metode ilmiah yang didasarkan pada penelitian, eksperimen dan perhitungan. Akan tetapi islam tidak membenarkan penuhanan terhadap hasil karya ilmu pengetahuan dalam arti melepaskan dirinya dari Al-Qur’an dan hadis.
c.       Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia. Nabi bersabda: “ kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian”.
d.      Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat. Tawakal dan sabar adalah konsep penyerahan hasil kepada Allah SWT sebagai pemilik hak yang menentukan segala sesuatu  setela segala usaha dan persyaratan di penuhi dengan optimal.
Adapun kaidah-kaidah dalam berproduksi antara lain:
a.       Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.
b.      Mencegah kerusakan dimuka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam.
c.       Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang harus dipenuhi harus berdasarkan prioritas yang ditetapkan agama, yakni terkait dengan kebutuhan untuk tegaknya akidah atau agama, serta untuk kemakmuran material.
d.      Produksi dalam islam tidak dapat dipisahkan dari tujuan mandiri umat.
e.       Meningkatkan sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik. Kualitas spiritual terkait dengan kesadaran rohaniahnya, kualitas mental terkait dengan etos kerja, intelektual, kreatifitasnya, serta fisik mencangkup kekuatan fisik kesehatan, efisiensi, dan sebagainya. Menurut Islam, kualitas rohaniah individu mewarnai kekuatan-kekuatan lainnya,sehingga mebina kekuatan rohaniah menjadi unsur penting dalam produksi islami.[3]
1.            Konsep dan Filosofi Dasar
Dalam pemasaran berbasis syari’ah berdasarkan apa yang telah menjadi tuntunan ummat islam yakni tuntunan yang ada dalam Al-qur’an dan Hadits.

2.            Etika Pemasaran
Seorang pemasar syari’ah akan secara jujur menceritakan kelebihan dan kekurangan produk yang ditawarkannya. Hal ini merupakan praktik perniagaan yang pernah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.
3.            Pendekatan terhadap Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syari’ah diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai pembeli produk berada pada posisi yang sama. Perusahaan tidak menganggap konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli produknya, namun perusahaan akan menjadikan konsumen sebagai mitra dalam pengembangan perusahaan.
4.            Budaya Kerja dalam Manajemen Syari’ah
Manajemen syariah harus mempunyai budaya kerja yang berbeda dari manajemen konvensional, sehingga mampu menjadi suatu keunggulan  dan nilai tambah dimata masyarakat. Budaya kerja yang harus dikembangkan adalah sebagaimana budaya kerja yang diteladani Rasulullah SAW., yaitu siddiq, amanah, tabligh,dan  fathanah.[4]

 

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis.
Suatu perencanaan memberikan konstribusi yang penting dalam pencapaian tujuan, namun dalam pencapaian tujuan tersebut kita harus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada yang dirugikan. Selain itu tujuan tersebut harus berlandaskan Al-Qur’an dan hadist yang memberikan manfaat dunia dan akhirat.

B.     Saran
Sebaiknya dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam berbagai bentuk organisasi menggunakan proses dasar manajemen berupa perencanaan.
Dalam sebuah prencanaan perlu memperhatikan sifat rencana yang baik untuk mencapai hasil yang diinginkan serta berpatokan pada Al-Qur’an dan hadis.





Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama,  Jakarta 2010
Nasution, Nustafa Edwin, dkk , Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010,
Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer,  PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
Siagian, Sondan p ,manajemen SDM, Bumi Aksara , Edisi Pertama,  Jakarta, 2009



[1] Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama,  Jakarta 2010, hal. 178
[2] Nasution, Nustafa Edwin, dkk , Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010, hal. 76
[3] Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer,  PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008, hal. 27
[4] Siagian, Sondan p ,manajemen SDM, Bumi Aksara , Edisi Pertama,  Jakarta, 2009. hal. 99
Bagikan :
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Makalah Perencanaan dan Manajemen Strategi Dalam Islam"

 
Copyright © 2018 Online ! ! - All Rights Reserved
Template By Kibitz
Back To Top